Selasa, 04 Desember 2007

PERAN MEDIA DALAM MEMBONGKAR KEJAHATAN

Oleh : Akhmad Kusaeni

Apa itu Investigative Reporting?Reporting berasal dari bahasa Latin reportare, artinya “membawa pulang sesuatu dari tempat tempat lain”. Investigative berasal dari kata Latin vestigum, yang berarti “jejak kaki”. Jadi, Investigative reporting secara harfiah berarti “membawa pulang jejak kaki dari tempat lain”.Wartawan penyelidik (investigative reporter) itu bukan orang di belakang meja, dia harus turun ke lapangan mencari dan menggali informasi. Wartawan harus GOYAKOD alias get off your ass, knock on door!

Seperti detektif, dia harus mengungkap apa yang tersembunyi. Dia harus membikin terang apa yang gelap dan ditutup-tutupi. Dia harus membongkar setiap udang dibalik batu. Mencari fakta dibalik berita.Dengan demikian, investigative reporting merupakan kegiatan peliputan untuk mencari, menemukan, dan menyampaikan fakta-fakta adanya pelanggaran, kesalahan, penyimpangan, atau kejahatan yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat.

“Investigative reporting adalah pekerjaan membuka pintu dan mulut yang tertutup rapat,” kata ahli komunikasi William Rivers.“Investigatif reporting adalah teknik mencari dan melaporkan sebuah berita dengan cara pengusutan,” kata Djafar Hussein Assegaf, ilmuwan sekaligus praktisi pers Indonesia.Tapi, investigative reporting bukanlah pekerjaan yang semata-mata untuk membongkar aib pihak-pihak tertentu, menjatuhkan lawan atau membunuh karakter orang lain (character assassination).

Investigative reporting bertujuan mulia, yaitu memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui (people right to know) dari apa yang dirahasiakan oleh pihak-pihak lain yang merugikan kepentingan umum.Orang bilang wartawan penjaga moral masyarakat. Wartawan adalah anjing penjaga (watchdog) yang akan menggonggong terhadap segala bentuk ketidakadilan, kejahatan, dan penyimpangan yang terjadi di masyarakat.

Sejarah perkembangan jurnalistik investigasi di Amerika Serikat terkait dengan upaya wartawan untuk memerangi kejahatan, sehingga investigative reporting sering disamakan dengan crusade journalism atau jurnalistik jihad. Para wartawan berjihad untuk membongkar segala kebobrokan moral di masyarakat dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat elit.Tidak heran jika wartawan sangat terobsesi dengan bad news is good news. Hal-hal yang buruk dan bobrok di masyarakat akan menjadi bahan berita yang menarik.

Sejarah Investigative JournalismDi Amerika Serikat, jurnalisme investigasi sudah berkembang sejak 1990-an. Presiden Theodore Roosevelt mengatakan sejak tahun 1900 para wartawan penyelidik (waktu itu disebut muckrakers) sudah “sangat sibuk menyoroti kotoran (muck) dan tidak melihat sisi-sisi positif lain dari kehidupan birokrasi dan bisnis Amerika”.Mereka dengan semangat jihad mengekpos perilaku anti social, kolusi, korupsi dan nepotisme di pemerintahan dan dunia bisnis Amerika. Mereka mencari-cari, membalikan setiap batu untuk melihat apa yang terjadi di sebaliknya. Mereka membuka apa saja yang tertutup dan ditutup-tutupi, untuk menunjukkan adanya korupsi di kalangan yang kuasa dan punya harta.

Investigative reporting berkembang seiring dengan kebutuhan akan pers yang bebas dan terbuka. Joseph Pulitzer pernah mengatakan bahwa dalam suatu negara demokrasi, satu-satunya cara agar kehidupan ideal terjaga adalah dengan memberi informasi kepada publik apa saja yang tengah terjadi di masyarakat dan di tingkat elite.Menurut Pulitzer, masalah kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan, bukanlah hal yang perlu dirahasiakan.“Get these things out in the open, describe them, attack them, ridicule them in the press, and sooner or later public opinion will sweep them away,” katanya.

Sejarah mencatat pada tahun 1904, Ida Tarbell, wartawan New York Tribune, membongkar praktek bisnis curang industriawan minyak Amerika, John D Rockefeller, boss dari Standard Oil Company. Perusahaan Rockefeller dilaporkan Ida telah melakukan akuisisi dan monopoli perusahaan-perusahaan minyak secara menyimpang.Rockefeller menggugat laporan hasil investigative wartawan yang disebut sebagai Queen of Muckrakers itu ke pengadilan. Namun Mahkamah Agung AS di bulan Mei 1911 memenangkan Ida Tarbel dan memecah Standard Oil Company menjadi 36 perusahaan.

Beberapa perusahaan eks Standard Oil yang masih berkembang sampai sekarang antara lain Exxon, Mobil, Chevron dan Amoco.I.F. Stone (1907-1989) adalah wartawan penyelidik AS yang juga sangat kondang dengan pernyataannya yang sering dikutip banyak orang: “All governments are run by liars”. Lewat tulisan hasil investigasinya, Stone mengungkap kebohongan-kebohongan pemerintahan Amerika, termasuk dalam Perang Vietnam.Ketika Presiden Lyndon B Johnson berniat melakukan eskalasi ancaman perang di Vietnam, pada 23 Desember 1963, Stone memperingatkan dalam tulisannya bahwa “The War in Vietnam is being lost”.

Namun, peringatan Stone itu tidak popular dan tidak digubris oleh Presiden Johnson.Patut dicatat bahwa peringatan Stone itu ditulis satu tahun sebelum kasus Teluk Tonkin (kebohongan yang direkayasa militer AS) menjerumuskan AS dalam Perang Vietnam, dan hampir 10 tahun sebelum tentara AS ditarik pulang dengan kekalahan yang memalukan. Tulisan Stone itu ditulis sebelum 55.000 tentara AS tewas di Vietnam!Jessica Mitford (1917-1996) terkenal dengan laporan investigasinya mengenai penipuan dibalik mahalnya ongkos pemakaman di Amerika Serikat.

Tulisannya tentang The American Way of Death di majalah Atlantic tahun 1970 menggegerkan Amerika. Koran The New York Times menulis bahwa “Pena Mitford lebih tajam dari sebuah pedang”. Pemakaman di Amerika, seperti laporan investigasi Mitford, telah menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Dibutuhkan ribuan dolar untuk mengurus jenazah, sehingga Mitford bertanya: “Can you afford to die?”.Sangat ironis proses pemakaman wartawan yang meninggal dunia 23 Juli 1996 ini. Ketika masih hidup dan teman-temannya menanyakan prosesi pemakaman apa yang diinginkannya jika wafat, Mitford dengan bercanda mengatakan ingin “ditarik enam kuda hitam” dan dibalsem supaya “kelihatan 20 tahun lebih muda” (seperti bunyi iklan pemakaman termahal).Memang, teman-temannya menyelenggarakan prosesi penarikan jezanah Mitford dengan kereta yang ditarik enam kuda hitam, namun faktanya prosesi pemakanan wartawan itu dilakukan dengan biaya termurah, yakni hanya 475 dolar saja. Caranya, mayat Mitford dibakar. Tentu saja tanpa pembalseman!

Seymour Hersh adalah veteran wartawan investigative yang sampai saat ini laporannya selalu menggegerkan dunia. Terakhir, di majalah The New Yorker dua bulan lalu, Hersh mengungkapkan bahwa setelah berhasil di Afghanistan dan Irak, AS mengincar Iran. Bahkan pesawat-pesawat siluman AS sudah melakukan pengintaian di wilayah udara Iran sejak setahun lalu. Sebelumnya, Hersh mengungkapkan bahwa tuduhan AS bahwa Irak memiliki senjata pemusnah massal adalah akal-akalan untuk membenarkan rencana tindakan militer yang memang sudah direncanakan sebelumnya oleh kelompok garis keras para pembantu Presiden Bush.

Pada tahun 1970, Hersh mendapat hadiah Pulitzer Prize untuk laporan investigasinya mengenai pembantaian My Lai di Vietnam. Pada 16 Maret 1968, tentara-tentara AS yang masih remaja, karena kepanikan dan ketakutan menembak mati puluhan penduduk tak berdosa, perempuan dan anak-anak, tua dan muda karena mengira mereka adalah Vietcong.Bicara Investigative Reporting tidak lengkap jika tak menyinggung kasus Watergate.

Para pakar menyebut Watergate sebagai symbol kekuatan investigative reporting. Dua orang wartawan Washington Post, Bob Woodward dan Carl Bernstein, pada rahun 1972 mengekpos praktek politik curang Partai Republik terhadap lawannya Partai Demokrat. Kasus Watergate menjadi mithos popular bahwa pena seorang wartawan bisa menjatuhkan presiden dari sebuah negara terkuat di dunia.Presiden Richard Nixon dipaksa mengundurkan diri setelah kasus penyadapan di markas kampanye Partai Demokrat di Gedung Watergate, Washington, diungkap habis-habisan oleh Woodward dan Bernstein.

Mulanya kasus itu seperti pencurian biasa. Namun kedua wartawan Washington Post mencium adanya keanehan-keanehan. Lalu, dengan teknik pengusutan, Woodward dan Bernstein berhasil membuktikan bahwa pelaku pencurian itu terkait dengan “All the President’s Men” di Gedung PutihInvestigative Reporting di IndonesiaHarian Indonesia Raya (1949-1958 dan 1968-1974) merupakan koran pertama di Indonesia yang mengembangkan dengan serius liputan investigative.

Berbagai berita yang disuguhkannya sering mencerminkan sikapnya untuk “berjihad” menentang apa saja yang dipandangnya sebagai korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan dan ketidakbenaran, serta feodalisme dalam sikap. Wartawan-wartawan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Mochtar Lubis ini betul-betul melakukan amar maruf nahi mungkar.Salah satu liputan investigasi Indonesia Raya adalah mengungkap korupsi besar-besaran di Pertamina. Bukan itu saja, pelbagai skandal, konflik, manipulasi, yang terjadi di berbagai kementerian pemerintahan diungkap. Bahkan, pernikahan diam-diam Presiden Soekarno dengan Hartini masuk dalam laporan investigative mereka.

Indonesia Raya, lewat laporan investigasinya berusaha “melawan kekuasaan yang dianggap bertanggungjawab atas keburukan yang terjadi di masyarakat”.Atmakusumah, mantan wartawan Indonesia Raya, membenarkan bahwa ada kebijakan redaksi untuk menggalakan laporan investigasi demi mengungkap macam-macam skandal (politik dan ekonomi) yang merugikan kepentingan umum.

Pada masa Orde Baru, laporan investigasi tidak berkembang di Indonesia. Kalaupun ada, bisa dihitung dengan jari. Mungkin ini terkait dengan iklim kebebasan pers yang terpasung. Penerbit-penerbit takut dibreidel.Selain itu, pers di Indonesia masih menilai laporan investigasi sebagai laporan yang memakai “biaya tinggi”. Proses liputannya memakan waktu yang lama dan panjang. Hasil akhirnya juga tidak pasti dan karena hal-hal tertentu tidak semuanya bisa dimuat.

Ditambah lagi, “resiko besar” yang bisa timbul akibat peliputannya. Investigative reporting adalah proyek berbahaya yang bisa membuat wartawan diculik, hilang atau dibunuh seperti dalam kasus Udin, wartawan Bernas, yang sampai saat ini kasusnya masih gelap.Bagaimana di zaman reformasi sekarang ini? Berbeda dengan di Amerika Serikat, yang peranan medianya dalam memerangi korupsi dan penyimpangan lain, sudah terbukti handal sejak wartawati Ida Tarbell melakukan investigasi tahun 1902 terhadap skandal pelanggaran perusahaan minyak terkuat saat itu yang dipimpin John D Rockefeller, media di Indonesia kurang bergigi dalam memberantas korupsi dan penyimpangan di kalangan pemerintahan dan dunia bisnis.

Dalam melawan korupsi, misalnya, media di Indonesia masih sebagai pemandu sorak (cheerleaders) atau corong pengeras suara (megaphones) dari kelompok anti-korupsi atau aparat yang menangani kasus korupsi. Media belum bisa menjadi sopir yang berada di depan dan mengendalikan agenda, melainkan baru sebagai penumpang yang duduk di belakang aksi anti korupsi.Artinya, wartawan tidak menggali dan menyelidiki kasus korupsi sendiri, melainkan menunggu hasil laporan paar penyelidik resmi atau partikelir. Ketimbang memburu dan mengungkap koruptor, wartawan Indonesia hanya mengikuti mereka yang membongkar dan menyelidiki kasus-kasus korupsi.

Media di Indonesia, bukannya melakukan investigative reporting terhadap kasus-kasus korupsi, melainkan baru pada tahap reporting on investigation. Media-media di Indonesia masih sedikit sekali menyediakan laporan mengenai korupsi, kolusi dan penyimpangan lain, yang betul-betul merupakan hasil penyelidikannya sendiri.Memang ada satu dua wartawan yang memiliki jiwa detektif seperti Bondan Winarno. Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan itu, misalnya, melakukan investigasi atas kematian Michael de Guzman, seorang ahli eksplorasi perusahaan tambang minyak Bre-X, yang dinyatakan bunuh diri tahun 1997 dengan melompat dari helicopter di Busang, Kalimantan Timur.

Hasil investigasi Bondan menyimpulkan bahwa De Guzman memalsukan kematiannya untuk meraup keuntungan dalam bisnis saham perusahaan. Mayat “De Guzman” yang ditemukan di rawa adalah mayat orang lain.Wartawan detektif macam Bondan masih langka di negeri ini, karena investigative reporting yang bagus memang mahal. Pengumpulan data membutuhkan waktu dan uang yang banyak.

Meskipun mempunyai bagian rubrik investigasi yang memproduksi laporan kritis bisa mendongkrak prestise sebuah koran, pihak manajemen lebih mengutamakan investasi di bidang teknologi ketimbang alokasi dana untuk investigative reporting.Kurangnya sumber daya dan sumber dana membuat wartawan Indonesia jarang sekali mendapatkan tugas untuk mengungkap sebuah kasus dalam jangka waktu yang panjang.

Mereka hanya menjalankan tugas rutin pencarian berita sehari-hari yang tidak mendalam dan menanti datangnya informasi bocoran dari sumber mengenai kasus besar yang bisa meledak di surat kabar.

Sasaran yang bisa diinvestigasiHugo de Burgh dalam Investigative Journalism: Context and Practice (2000), menyebut sasaran yang menjadi ladang bagi liputan investigasi sebagai berikut:
1. Hal-hal yang memalukan, biasanya terkait dengan hal yang illegal atau pelanggaran moral.Misalnya saja kasus Clinton-Monica Lewinsky di Amerika atau Gus Dur-Aryanti di Indonesia. Bisa juga mengenai penjualan anak gadis untuk prostitusi, VCD iklan sabun atau Bandung Lautan Asmara.
2. Penyalahgunaan kekuasaan.Misalnya saja kasus Watergate yang melibatkan Presiden AS Richard Nixon, kasus Buloggate yang melibatkan Gus Dur dan Akbar Tanjung.
3. Keadilan yang korup.Misalnya saja praktek jual beli perkara dan kolusi di antara penegak hukum, polisi, jaksa, hakim dan pengacara.
4. Manipulasi laporan keuangan.Misalnya kasus pembobolan Bank BNI, BRI dan Bank Global.
5. Bagaimana hukum dilanggar.Misalnya saja masalah pembajakan VCD, obat palsu, illegal logging, penyelundupan, pengoplosan dan penimbunan BBM, pungutan liar, korupsi, percaloan.
6. Hal-hal yang sengaja disembunyikan.Misalnya saja kasus kematian Munir, penculikan aktivis, supersemar.

Bagaimana melakukan investigative reporting? Sheila Coronel, Direktur Philippines Center for Investigative Reporting (PCIJ), mengatakan bahwa tahapan kegiatan investigative dapat dibagi ke dalam dua bagian kerja. Bagian pertama merupakan proses penjajakan dan pekerjaan dasar, sedangkan bagian kedua sudah merupakan penajaman dan pelaksanaan investigasi. Pada masing-masing bagiannya terbagi ke dalam tujuh kegiatan rinciannya.

Rancangan kegiatan ini, menurut Coronel, merupakan pengaturan sistimatika kerja wartawan investigatif agar terurut kepada tahapan-tahapan kerja yang mudah dianalis. Melalui tahapan yang terkenal disebut “2 Bagian + 7 Rincian Langkah Coronel” ini, PCIJ membongkar korupsi, selir-selir dan istana-istana Presiden Filipina Joseph Estrada sehingga melahirkan people power yang menggulingkan kekuasaan Estrada.

Bagian Pertama
1. First Lead (petunjuk awal)
2. Initial Investigation (investigasi pendahuluan)
3. Forming an investigative hypothesis (pembentukan hipotesa)
4. Literature Search (pencarian dan pendalaman bahan tertulis)
5. Interviewing Experts (wawancara dengan para pakar dan sumber ahli)
6. Finding a paper trail (penjejakan dokumen-dokumen)
7. Interviewing key informants and sources/finding people trail (wawancara dengan sumber-sumber kunci dan saksi-saksi atau penjejakan terhadap orang-orang yang terlibat.

Bagian Kedua
1. First hand observation (pengamatan langsung di lapangan)
2. Organizing files (pengorganisasian file dan dokumen-dokumen)
3. More interviews (wawancara lebih lanjut, khususnya untuk konfirmasi dan klarifikasi)
4. Analyzing and organizing data (analisa dan pengorganisasian data)
5. Writing (penulisan)
6. Fact checking (pengecekan fakta)
7. Libel check (pengecekan terhadap kemungkinan gugatan pencemaran nama baik)

Berikut adalah contoh investigative reporting yang saya lakukan sebagai final paper kuliah saya di Ateneo de Manila University tahun 2004 lalu. Kasusnya mengenai obat palsu di Indonesia. Judul paper saya: “Ponstan: Killing Pain that Cause More Pain”.

Bagian Pertama
1. First Lead Saya mendengar banyak peredaran obat palsu di Indonesia.
2. Initial Investigation Saya ketemu dengan orang yang pernah ketipu beli obat palsu.
3. Forming an investigative hypothesisBetul obat palsu beredar di Jakarta
4. Literature SearchSaya mengumpulkan klipping berita dan tulisan mengenai obat palsu.Saya juga riset internet dan membeli buku-buku terkait dengan obat-obatan.
5. Interviewing ExpertsSaya melakukan wawancara dengan dr. ahli obat palsu, LBH Kesehatan yang menerima pengaduan pasien dan pengguna obat palsu, serta LSM Pharmaceuticals Watch.
6. Finding a paper trail (penjejakan dokumen-dokumen)Saya datang ke Departemen Kesehatan untuk mencari undang-undang mengenai produksi dan distribusi obat.
7. Interviewing key informants and sources/finding people trail.Saya mewawancarai korban obat palsu, pedagang obat kaki lima, dr. Marius Wijayarta dari LBH Kesehatan, Armin Pane dari Pharmaceuticals Watch, Ibu Sulastri dari BPOM, pejabat Gabungan Perusahaan Farmasi,

Bagian Kedua
1. First hand observation
Saya menyamar sebagai pembeli di Pasar Pramuka yang menjadi pusat perdagangan obat-obatan, termasuk yang palsu.
2. Organizing files
Saya bikin matrik obat-obat yang dipalsukan, daftar harga resmi dan daftar harga du Pasar Pramuka.
3. More interviews
Saya mewawancarai pejabat PT. Pfizer Indonesia yang memproduksi Ponstan, obat yang paling banyak dipalsukan di Indonesia.
4. Analyzing and organizing data
Setelah di analisa ternyata saya tidak mungkin untuk membongkar pemalsuan semua jenis obat di Indonesia. Akhirnya saya putuskan untuk konsentrasi kepada pemalsuan Ponstan saja karena obat itulah yang paling sering dipalsukan dan paling banyak diminati konsumen.
5. Writing
Saya menuliskan temuan-temuan saya ke dalam sebuah laporan investigasi.
6. Fact checking
Saya melakukan uji coba laboratorium untuk memastikan obat itu benar-benar palsu. Dan memang benar palsu.
7. Libel check
Saya melakukan konsultasi dengan ahli hukum dan anggota dewan pers mengenai kemungkinan gugatan pencemaran nama baik.

Etika dalam Investigative Reporting
Dalam melakukan liputan investigatif, kadang-kadang wartawan melakukan penyamaran (going undercover) dan tidak mengungkapkan kepada narasumber bahwa mereka adalah reporter.

Untuk mengetahui bagaimana bisnis narkoba dan kehidupan dalam penjara, seorang reporter di Chicago melamar dan mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga keamanan di penjara. Untuk mengecek bagaimana pengamanan bandara terhadap terorisme, seorang wartawan memakai tanda pengenal palsu sebagai petugas bandara dan dengan mudahnya memasuki akses-akses di kawasan terlarang termasuk bagasi pesawat.

Pernah wartawan televisi CBS melakukan investigasi terhadap jaringan swalayan Food Lions di Amerika Serikat. Ada informasi awal bahwa Food Lions menjual daging kadaluwarsa dengan mengubah tanda layak dikonsumsi.

Si wartawan melamar menjadi pelayan dan memasang sebuah kamera terselebung (hidden camera) yang disembunyikan di rambut kribonya.Setelah dipublikasikan, Food Lions menggugat televisi CBS. Tuduhannya bukan menyiarkan berita bohong, melainkan si wartawan telah melanggar hukum dengan mendapatkan berita dengan cara kriminal.

Ketika melamar jadi pelayan, si wartawan membuat pernyataan bahwa dia sedang tidak bekerja di tempat lain. Penggunaan hidden camera bukan saja dianggap tidak etis, tapi juga tindakan kejahatan memata-matai. CBS juga dituding menayangkan berita tersebut tanpa konfirmasi, sehingga berita itu dianggap sepihak. Ini melanggar kode etik bahwa wartawan harus menulis berita secara seimbang.Hakim memutuskan agar CBS membayar ganti rugi kepada Food Lions.

Intinya, wartawan dalam melakukan investigative reporting tidak bisa bergaya Machiaveli yang menghalalkan segala cara. Dalam meliput sekalipun menggunakan teknik-tekni pengusutan, wartawan mesti mempertimbangkan moral, etika dan hukum. Jangan sampai karena laporan investigasinya, wartawan harus berurusan dengan pengadilan, di penjarakan atau bahkan di-Udin-kan.

Daftar Pustaka
1. Steve Weinberg, The Reporter’s Handbook: An Investigator’s Guide to Documents and Techniques, IRE, New York, 1996.
2. Carl Jensen, Stories That Changed America, Muckrakers of the 20th Century, Seven Stories Press, 2000.
3. Sheila Coronel, Investigating Estrada, PCIJ, 2000.
4. Septiawan Santana, Jurnalisme Investigasi, Yayasan Obor Indonesia, 2003.
5. T. Yulianti, Media dan Kampanye Anti-Korupsi, Suara Pembaruan 17-12-2003.

Tidak ada komentar: