Oleh : Akhmad Kusaeni
Jakarta (ANTARA News) - Dalam acara bedah buku "99 Tokoh Olahraga Indonesia (Catatan Satu Abad 1908-2008)" terbitan ANTARA Pustaka Utama, Selasa (2/2), muncul pertanyaan, dalam hingar bingar demokrasi yang ribut dan gaduh, apakah mungkin sebuah peristiwa olahraga bebas dari politisasi?
Mungkin ada yang menjawab tidak mungkin dipolitisasi. Tetapi, dalam dosis tertentu, olahraga agaknya memang harus dipolitisasi, apalagi sejarah membuktikan banyak peristiwa olahraga atau sepak terjang tokohnya menjadi gerakan politik atau berpengaruh secara politik.
Sebut saja apa yang dilakukan oleh petinju legendaris Mohammad Ali. Penentangannya untuk masuk wajib militer dan penolakannya dikirim ke Vietnam telah mendorong gerakan antiperang mencapai momentumnya.
Keterlibatan tentara Amerika Serikat dalam Perang Vietnam dipersoalkan, terutama yang dikirimkan ke garis depan dan mati dalam kantong-kantong mayat umumnya adalah prajurit berkulit hitam.
Akhirnya, dengan sangat memalukan, Presiden AS Lyndon B Johnson menarik pasukan AS dari Vietnam setelah sekitar 58.000 tentara AS mati di rawa-rawa atau lubang-lubang tikus jebakan tentara Vietcong.
Akibat desakan gerakan antiperang yang antara lain dari tokoh seperti Mohammad Ali dan John Lennon dengan slogannya yang terkenal "Make Love, Not War", Menteri Pertahanan Robert S McNamara akhirnya mengakui apa yang dilakukan tentara AS di Vietnam adalah "It is wrong, terribly wrong".
Mohamad Ali pun kemudian dikenal bukan saja sebagai petinju tersohor, tetapi juga tokoh anti perang dan kampiun gerakan antidiskriminasi warna kulit.
Tan Joe Hok
Di Indonesia, tokoh olahraga nasional yang gerakannya berdampak politik signifikan adalah pebulutangkis tangguh Tan Joe Hok.
Ia bisa disamakan dengan Mohammad Ali dalam upayanya memperjuangkan persamaan hak warga negara tanpa memperhitungkan asal-usul dan warna kulitnya.
Dalam buku "99 Tokoh Olahraga Indonesia" yang diterbitkan Perum LKBN Antara bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu bisa dibaca cerita prestasi, perjuangan, harapan dan cita-cita Tan Joe Hok.
Lelaki yang ditakdirkan sebagai keturunan Cina itu lahir di Bandung, 11 Agustus 1937, jauh sebelum Republik Indonesia lahir. Ia telah mengharumkan nama Indonesia lewat prestasi tingginya dalam bulutangkis.
Pada 1958, Joe Hok memperkuat tim Piala Thomas yang berhasil membawa pulang trofi kejuaraan dunia beregu putra.
Setahun berikutnya, ia mencetak sejarah dengan menjadi pebulutangkis Indonesia pertama yang menjuarai All England. Tidak cukup dengan itu, ia menyusul gelar itu dengan menjadi juara di Kanada dan Amerika Serikat yang membuat namanya menghiasi majalah olahraga terkenal "Sport Illustrated" edisi 13 April 1959.
Orang-orang di generasinya selalu memuja-muji Tan Joe Hok dan mengakuinya sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang membuat etnis Cina dan pribumi menyatu.
Jika Anda hidup di masa atau generasinya, Anda akan menyaksikan masyarakat amat antusias menyaksikannya bertanding.
Nyaris semua orang berkumpul di rumah-rumah yang memiliki pesawat televisi. Mereka berdoa, harap-harap cemas, menonton pertandingan All England atau Piala Thomas, dan sesekali tepuk tangan berteriak mengelu-elukan jagoannya.
"Hidup Tan Joe Hok! Hidup Indonesia!" begitu masyarakat mendukung dan berada di belakang Tan Joe Hok.
Tan Joe Hok membuat hubungan antaretnis Tionghoa dan pribumi di banyak tempat di Indonesia berjalan harmonis, sehingga dia dianggap pahlawan oleh banyak kalangan.
Tak butuh gelar pahlawan
Tapi Joe Hok ternyata tidak membutuhkan gelar pahlawan. Ia hanya menginginkan persamaan status haknya yang waktu itu masih berbeda, antara dia yang keturunan Tionghoa dengan warga pribumi.
"Bukan gelar pahlawan atau penghargaan sejenisnya yang saya minta. Tetapi, kalau boleh saya berharap, saya hanya ingin diakui sebagai putera Indonesia, dan tidak lagi dimintai SBKRI, karena itu menyakitkan," katanya seperti tertulis di buku jenis coffee table setebal 278 halaman berharga jual Rp300.000.
Joe Hok mengaku selalu terganggu ketika diminta Surat Tanda Bukti Kewarganegaraan RI (SBKRI) dalam berbagai urusan dengan negara. Bahkan sekalipun undang-undang sudah menghapuskannya, pada praktiknya surat itu tetap diminta saat dia mengurus paspor pada awal 2009.
Meski tidak pernah mengungkapkannya, Joe Hok yang pernah merasakan pahit manisnya pemerintahan Presisden pertama RI Soekarno hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, mengaku tidak mengerti mengapa masih ada orang yang meragukan kewarganegaraannya.
Menurut wartawan senior A.R. Loebis, salah satu penulis buku, Joe Hok telah berjuang bukan hanya untuk mengharumkan nama bangsa dan Republik Indonesia, tapi dengan caranya sendiri telah memperjuangkan persamaan hak bagi warga negara Indonesia keturunan Tionghoa.
Apa yang diperjuangkan oleh Joe Hok, menurut Loebis, sebagian sudah bisa dinikmati oleh warga Tionghoa Indonesia. Meriahnya suasana menjelang Imlek sekarang ini tidak lepas dari jerih payahnya.
Orang-orang Tionghoa sudah bisa mendirikan sekolah sendiri, bebas menggunakan bahasa Mandarin, menerbitkan Koran berbahasa Cina, bahkan bisa menikmati berita Xin Wen di televisi.
Jika datang ke mal dan pusat-pusat perbelanjaan, suasana Gong Xie Fa Cai sangat meriah. Atraksi barongsai, lampu dan hiasan warna merah sangat mendominasi.
"Itu sedikit banyak ada sumbangsih dari Tan Joe Hok," kata Loebis usai bedah buku bersama grandsmaster catur Utut Adianto, Deputy V Menko Kesra Sugihartatmo, dan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Yuni Poerwanti.
Cerita tentang kiprah, prestasi dan perjuangan Tan Joe Hok di Indonesia dan Mohammad Ali di Amerika Serikat membuktikan bahwa olahraga bisa berdampak politis dan bisa dipolitisasi untuk tujuan-tujuan yang baik dan mulia.
Sportivitas dunia politik
Satu hal lain yang harus didorong dari dunia olah raga ke dunia lain, terutama dunia politik adalah aspek sportivitas.
Setiap atlet telah ditempa bahwa kalah menang dalam pertandingan adalah hal biasa. Yang penting adalah persiapan, latihan, dan memberikan yang terbaik.
Dalam dunia olahraga berlaku siapa cepat, siapa kuat, dia yang menang, yang juga merupakan motto Olimpiade, citius (lebih cepat), altius (lebih tinggi), fortius (lebih kuat). Siapa yang menang, dia yang terbaik.
Dalam dunia politik, kalah-menang menjadi tidak biasa. Politikus siap menang, tetapi belum tentu siap kalah. Itulah yang menyebabkan bangsa Indonesia, seperti disebut beberapa kalangan, sebagai bangsa yang ribut dan gaduh.
Oleh karena itu, sportivitas dalam dunia olahraga itu patut diadopsi pula oleh dunia politik, termasuk di Pansus DPR soal Bank Century. Itulah yang dimaksud politisasi olahraga. (*)
COPYRIGHT © 2010
Rabu, 03 Februari 2010
Selasa, 05 Januari 2010
Yang Tak Diketahui Aditjondro dari "PSO" ANTARA
Oleh : Akhmad Kusaeni
"Don't judge a book by its cover". Sampul buku George Junus Aditjondro "Membongkar Gurita Cikeas di Balik Skandal Bank Century" tidak sesuai dengan isinya, khususnya mengenai yang terkait dengan persoalan tudingan dana PSO LKBN Antara dialihkan ke tim sukses SBY-Boediono.
Sebagai "orang dalam" Perum LKBN Antara, kami semua terkaget-kaget di buku kontroversial itu terselip bab khusus "Pemanfaatan PSO LKBN Antara untuk Bravo Media Center" sepanjang tiga halaman. Yang membuat Keluarga besar Antara tidak terima adalah tuduhan George bahwa "separuh dari dana PSO LKBN Antara yang berjumlah Rp40,6 miliar mengalir ke Bravo Media Center".
Tentu saja kami "orang dalam Antara" termasuk Dirut Ahmad Mukhlis Yusuf meradang. Pada kesempatan pertama, kami segera menyatakan melalui media bahwa tuduhan itu sama sekali tidak benar. Mekanisme, proses dan prosedurnya, tidak mungkin dana PSO itu dialihkan.
LKBN Antara segera menuntut agar George Aditjondro merevisi bukunya. Selain memberikan somasi, Direksi juga memutuskan untuk kampanye media dengan menjelaskan duduk perkaranya. Dirut Antara Ahmad Mukhlis tampil di sejumlah stasiun televisi dan di Metro TV berhadapan langsung dengan George Aditjondro.
"Tatap mata saya George, apakah ada kebohongan di sini?" kata Mukhlis sebelum diskusi dimulai.
George tidak berani menatap mata Mukhlis.
Sebaliknya, ketika Mukhlis hendak menatap mata George untuk memastikan tidak ada kebohongan dibalik matanya, penulis buku Gurita Cikeas itu memilih untuk menatap tembok atau langit-langit. Dari peristiwa itu, Mukhlis merasakan bahwa George tidak memiliki dasar kuat dalam tuduhannya.
"Maka ketika dialog ditayangkan langsung, saya pegang tangan George. Saya katakan jika tuduhan pengalihan dana PSO Antara itu tidak benar, tolong Pak George direvisi. Akhirnya dia mengakui keliru dan akan merevisi bukunya," kata Mukhlis.
Meskipun mengaku data dan informasi diperoleh dari "orang dalam Antara", sepertinya George tidak tahu apa dan bagaimana PSO Perum LKBN Antara. Akibatnya, kesimpulan dia soal pemanfaatan dana PSO itu ke Bravo Media Center menjadi blunder yang sangat keliru.
Berikut adalah penjelasan mengenai PSO LKBN Antara, siapa tahu berguna bagi George sebagai bahan revisi bukunya.
Pengertian dan landasan hukum
Landasan konstitusional pemerintah untuk memberikan subsidi dalam bentuk kewajiban pelayanan publik (PSO) antara lain pada pasal 34 UUD 1945, yang berbunyi: "Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak". Pasal tersebut dijabarkan dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah di bawahnya, yang memberikan petunjuk teknis dan khusus mengenai peranan pemerintah dalam penyediaan pelayanan umum tersebut.
Pasal 66 UU tentang BUMN menyatakan bahwa dengan persetujuan para pemegang saham/Menteri Negara BUMN, pemerintah dapat mewajibkan sebuah BUMN untuk melaksanakan tugas khusus bagi kepentingan masyarakat. Penjelasan dari UU itu menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban menyediakan kompensasi bagi semua biaya yang ditimbulkan ditambah dengan margin jika penugasan itu tidak layak secara finansial.
Di sektor transportasi, misalnya, PSO diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Kereta Api (KA), dan PT Perum Damri. Dana PSO dialokasikan untuk menjaga agar tarif angkutan terjangkau masyarakat.
Sekretaris Perusahaan Pelni Abubakar Goyim menjelaskan, Pelni menggunakan dana PSO untuk mengoperasikan kapal pada trayek-trayek pelayaran yang ditugaskan pemerintah. Misalnya, untuk membuka rute pelayaran ke Miangas atau Papua, yang sulit ditembus oleh pesawat udara sekalipun. Dana PSO itu untuk membayar selisih tarif yang dikenakan kepada penumpang.
Dari tahun ke tahun, besaran dana PSO Pelni disesuaikan dengan laju inflasi dan harga BBM. Tahun 2009, Pelni mendapat alokasi dana PSO Rp 635 miliar atau turun dari 2008 sebesar Rp 850 miliar karena penurunan harga BBM. "Dana sebesar itu digunakan untuk mengoperasikan 23 kapal yang harus melayani trayek yang ditugaskan pemerintah," jelas Abubakar dalam sebuah wawancara dengan media.
Dia mengakui, besaran PSO seringkali tidak sesuai dengan kebutuhaan riil di lapangan. Kondisi itu seringkali membuat Pelni merugi. "Namun kami harus tetap menjalankannya dan tidak boleh bilang bahwa PSO itu membebani perusahaan," tegas Abubakar.
Hal senada diungkapkan Kepala Komunikasi Publik PTKA Adi Suryatmini. PTKA menerima dana PSO agar tarif KA kelas ekonomi terjangkau sesuai daya beli masyarakat. "Dengan PSO, kami tidak merugi sedikitpun karena memang sudah menjadi tugas perseroan sebagai perusahaan negara," ungkap dia.
Dia mengakui, realisasi dana PSO seringkali tidak sesuai harapan. Untuk tahun ini misalnya, KA hanya mendapatkan alokasi dana PSO Rp 535 miliar, padahal perseroan mengusulkan dana PSO untuk operasional KA kelas ekonomi, termasuk memperbarui KA kelas tersebut, sebesar Rp 650 miliar.
Untuk menyebarluaskan informasi
Nah, ketika Antara menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tahun 2007, maka pemerintah melalui PP No.40 Tahun 2007 memberikan penugasan khusus melalui PSO untuk "peliputan dan/atau penyebarluasan informasi kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan baik di tingkat nasional, daerah, maupun internasional". Perum LKBN Antara juga ditugaskan untuk "menyediakan jasa berita, foto jurnalistik, grafik, data seketika, audio visual, teknologi informasi, dan multimedia lainnya yang berkaitan dengan kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan".
Sesuai Keputusan Menteri BUMN No. 101/MBU/2002 Pasal 12, maka "Seluruh biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan penugasan oleh pemerintah, sepenuhnya menjadi beban pemerintah sebagai pemberi penugasan". Dibanding PT Pelni atau PT KA, dana PSO untuk Perum Antara tidak seberapa, yaitu Rp40,6 miliar (2008) dan Rp50 miliar (2009).
Penggunaan dana PSO itu dilakukan dengan aturan teknis yang ketat. Tidak semua berita yang diproduksi LKBN Antara bisa dibayarkan PSO-nya. Hanya yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditugaskan saja yang bisa diklaim pembayarannya. Setiap bulan tim antar departemen, seperti Depkominfo, Depkeu dan Kementerian Negara BUMN, melakukan verifikasi atas berita tersebut. Berita/foto/gambar yang tidak lolos verifikasi digugurkan dan tidak bisa dibayar.
Untuk tahun 2009 misalnya, syarat berita yang bisa dibayarkan PSO-nya harus menyangkut lima tema, yaitu (1) Demokratisasi dan Pemilu; (2) Perkembangan dan Kebijakan ekonomi Indonedia di tengah krisis ekonomi global; (3) Millenium Development Goals (MDGs); (4) Karakter bangsa dan (5) Citra bangsa.
Intinya, Perum LKBN Antara ditugaskan untuk meliput dan menyiarkan berita-berita yang terkait dengan kepentingan public sesuai tema-tema tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Umum (Perum) LKBN Antara disebutkan tugas pokok dan fungsi Antara. Salah satunya adalah untuk memberikan dukungan dan memperlancar tugas Negara/pemerintah dalam penyebaran informasi publik dan informasi kebijakan pemerintah, kenegaraan dan kemasyarakatan, baik nasional maupun internasional, melalui bidang jurnalistik (pasal 7).
Terciptanya masyarakat yang melek informasi (informed society) adalah cita-cita ideal bangsa Indonesia. Adalah menjadi tugas semua stakeholder negara untuk membebaskan rakyat Indonesia dari kesengsaraan, lewat peningkatan kesejahteraan dan demokratisasi yang dicapai berkat pemanfaatan teknologi dan akses informasi.
Pada era reformasi dan industri sekarang ini, arus informasi seperti air bah yang menggulung siapa saja. Semua orang seperti tertabrak informasi baik melalui media cetak, radio atau televisi. Sayangnya, limpahan informasi tak kunjung mencerdaskan khalayak.
Reformasi telah membuka pasar industri media yang ramai dan hingar bingar. Namun, maraknya media massa tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Publik banyak disuguhi informasi yang sensasional, cenderung vulgar, provokatif, yang bersumber dari jurnalisme negatif ala "bad news is good news". Akibatnya, publik yang terseret banjir informasi mengalami titik kejenuhan informasi (information saturated).
Publik, dalam situasi seperti ini, hanya diposisikan sebagai khalayak pasif. Publik tak lebih dari konsumen yang habis-habisan dieksploitasi oleh pasar media maupun bisnis informasi. Hak masyarakat untuk mengetahui (people right to know) tidak terlayani dengan sebaik-baiknya oleh pelaksanaan industri pers komersial yang didikte oleh rating dan mekanisme pasar.
Disayangkan banyak pihak
Kondisi ini disayangkan banyak pihak. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2008 di Semarang mengajak pers untuk mengembangkan jurnalisme positif. Media diimbau untuk lebih obyektif untuk memberitakan persoalan kemasyarakatan dan kenegaraan sehingga bisa menumbuhkan harapan dan optimisme di kalangan rakyat.
Sedangkan pada Rapat Kabinet Terbatas yang membahas permasalahan Perum Antara di Istana Negara 28 Februari 2008, Kepala Negara juga secara khusus meminta Perum Antara betul-betul memberikan kontribusi optimal kepada bangsa dan negara dengan memberitakan suatu berita-berita yang sportif dan menarik dengan sudut pandangan kepentingan nasional.
Untuk itu, Perum LKBN Antara sebagai kantor berita nasional harus memiliki visi dan misi yang berbeda dengan pers komersial. Visi Antara adalah menjadi kantor berita berkelas dunia, terdepan di Asia Pasifik, dalam mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan. Sedang misinya adalah menyebarluaskan informasi tentang Indonesia ke dalam dan ke luar negeri dengan menyediakan informasi secara cepat, akurat dan penting.
Perum Antara juga mendapat penugasan khusus dari pemerintah melalui PSO untuk menyediakan jasa berita teks, foto, dan TV (audio visual) yang berkaitan dengan kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan yang bertitik tolak pada tema-tema yang menyangkut kepentingan publik.
Sebagai sebuah kantor berita yang didirikan oleh pendiri bangsa dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, Perum Antara menyadari sepenuhnya bahwa tugas utama media adalah mengabdi kepada kebenaran dan loyalitasnya adalah kepada kepentingan publik, bukan kepada politisi atau siapapun. Dengan demikian, jika ada yang menuding bahwa Antara bekerja untuk kepentingan politisi tertentu atau mengalihkan dana PSO kepada tim sukses calon presiden tertentu, itu berarti sangat naif dan tidak masuk akal.
Jika George Aditjondro tidak mau dibilang naif dan seorang "non-sense", seharusnya pada kesempatan pertama dia meminta maaf dan merevisi kembali bukunya.(*)
COPYRIGHT © 2010
http://www.antaranews.com/berita/1262500770/yang-tak-diketahui-aditjondro-dari-pso-antara
"Don't judge a book by its cover". Sampul buku George Junus Aditjondro "Membongkar Gurita Cikeas di Balik Skandal Bank Century" tidak sesuai dengan isinya, khususnya mengenai yang terkait dengan persoalan tudingan dana PSO LKBN Antara dialihkan ke tim sukses SBY-Boediono.
Sebagai "orang dalam" Perum LKBN Antara, kami semua terkaget-kaget di buku kontroversial itu terselip bab khusus "Pemanfaatan PSO LKBN Antara untuk Bravo Media Center" sepanjang tiga halaman. Yang membuat Keluarga besar Antara tidak terima adalah tuduhan George bahwa "separuh dari dana PSO LKBN Antara yang berjumlah Rp40,6 miliar mengalir ke Bravo Media Center".
Tentu saja kami "orang dalam Antara" termasuk Dirut Ahmad Mukhlis Yusuf meradang. Pada kesempatan pertama, kami segera menyatakan melalui media bahwa tuduhan itu sama sekali tidak benar. Mekanisme, proses dan prosedurnya, tidak mungkin dana PSO itu dialihkan.
LKBN Antara segera menuntut agar George Aditjondro merevisi bukunya. Selain memberikan somasi, Direksi juga memutuskan untuk kampanye media dengan menjelaskan duduk perkaranya. Dirut Antara Ahmad Mukhlis tampil di sejumlah stasiun televisi dan di Metro TV berhadapan langsung dengan George Aditjondro.
"Tatap mata saya George, apakah ada kebohongan di sini?" kata Mukhlis sebelum diskusi dimulai.
George tidak berani menatap mata Mukhlis.
Sebaliknya, ketika Mukhlis hendak menatap mata George untuk memastikan tidak ada kebohongan dibalik matanya, penulis buku Gurita Cikeas itu memilih untuk menatap tembok atau langit-langit. Dari peristiwa itu, Mukhlis merasakan bahwa George tidak memiliki dasar kuat dalam tuduhannya.
"Maka ketika dialog ditayangkan langsung, saya pegang tangan George. Saya katakan jika tuduhan pengalihan dana PSO Antara itu tidak benar, tolong Pak George direvisi. Akhirnya dia mengakui keliru dan akan merevisi bukunya," kata Mukhlis.
Meskipun mengaku data dan informasi diperoleh dari "orang dalam Antara", sepertinya George tidak tahu apa dan bagaimana PSO Perum LKBN Antara. Akibatnya, kesimpulan dia soal pemanfaatan dana PSO itu ke Bravo Media Center menjadi blunder yang sangat keliru.
Berikut adalah penjelasan mengenai PSO LKBN Antara, siapa tahu berguna bagi George sebagai bahan revisi bukunya.
Pengertian dan landasan hukum
Landasan konstitusional pemerintah untuk memberikan subsidi dalam bentuk kewajiban pelayanan publik (PSO) antara lain pada pasal 34 UUD 1945, yang berbunyi: "Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak". Pasal tersebut dijabarkan dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah di bawahnya, yang memberikan petunjuk teknis dan khusus mengenai peranan pemerintah dalam penyediaan pelayanan umum tersebut.
Pasal 66 UU tentang BUMN menyatakan bahwa dengan persetujuan para pemegang saham/Menteri Negara BUMN, pemerintah dapat mewajibkan sebuah BUMN untuk melaksanakan tugas khusus bagi kepentingan masyarakat. Penjelasan dari UU itu menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban menyediakan kompensasi bagi semua biaya yang ditimbulkan ditambah dengan margin jika penugasan itu tidak layak secara finansial.
Di sektor transportasi, misalnya, PSO diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Kereta Api (KA), dan PT Perum Damri. Dana PSO dialokasikan untuk menjaga agar tarif angkutan terjangkau masyarakat.
Sekretaris Perusahaan Pelni Abubakar Goyim menjelaskan, Pelni menggunakan dana PSO untuk mengoperasikan kapal pada trayek-trayek pelayaran yang ditugaskan pemerintah. Misalnya, untuk membuka rute pelayaran ke Miangas atau Papua, yang sulit ditembus oleh pesawat udara sekalipun. Dana PSO itu untuk membayar selisih tarif yang dikenakan kepada penumpang.
Dari tahun ke tahun, besaran dana PSO Pelni disesuaikan dengan laju inflasi dan harga BBM. Tahun 2009, Pelni mendapat alokasi dana PSO Rp 635 miliar atau turun dari 2008 sebesar Rp 850 miliar karena penurunan harga BBM. "Dana sebesar itu digunakan untuk mengoperasikan 23 kapal yang harus melayani trayek yang ditugaskan pemerintah," jelas Abubakar dalam sebuah wawancara dengan media.
Dia mengakui, besaran PSO seringkali tidak sesuai dengan kebutuhaan riil di lapangan. Kondisi itu seringkali membuat Pelni merugi. "Namun kami harus tetap menjalankannya dan tidak boleh bilang bahwa PSO itu membebani perusahaan," tegas Abubakar.
Hal senada diungkapkan Kepala Komunikasi Publik PTKA Adi Suryatmini. PTKA menerima dana PSO agar tarif KA kelas ekonomi terjangkau sesuai daya beli masyarakat. "Dengan PSO, kami tidak merugi sedikitpun karena memang sudah menjadi tugas perseroan sebagai perusahaan negara," ungkap dia.
Dia mengakui, realisasi dana PSO seringkali tidak sesuai harapan. Untuk tahun ini misalnya, KA hanya mendapatkan alokasi dana PSO Rp 535 miliar, padahal perseroan mengusulkan dana PSO untuk operasional KA kelas ekonomi, termasuk memperbarui KA kelas tersebut, sebesar Rp 650 miliar.
Untuk menyebarluaskan informasi
Nah, ketika Antara menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tahun 2007, maka pemerintah melalui PP No.40 Tahun 2007 memberikan penugasan khusus melalui PSO untuk "peliputan dan/atau penyebarluasan informasi kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan baik di tingkat nasional, daerah, maupun internasional". Perum LKBN Antara juga ditugaskan untuk "menyediakan jasa berita, foto jurnalistik, grafik, data seketika, audio visual, teknologi informasi, dan multimedia lainnya yang berkaitan dengan kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan".
Sesuai Keputusan Menteri BUMN No. 101/MBU/2002 Pasal 12, maka "Seluruh biaya yang harus dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan penugasan oleh pemerintah, sepenuhnya menjadi beban pemerintah sebagai pemberi penugasan". Dibanding PT Pelni atau PT KA, dana PSO untuk Perum Antara tidak seberapa, yaitu Rp40,6 miliar (2008) dan Rp50 miliar (2009).
Penggunaan dana PSO itu dilakukan dengan aturan teknis yang ketat. Tidak semua berita yang diproduksi LKBN Antara bisa dibayarkan PSO-nya. Hanya yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditugaskan saja yang bisa diklaim pembayarannya. Setiap bulan tim antar departemen, seperti Depkominfo, Depkeu dan Kementerian Negara BUMN, melakukan verifikasi atas berita tersebut. Berita/foto/gambar yang tidak lolos verifikasi digugurkan dan tidak bisa dibayar.
Untuk tahun 2009 misalnya, syarat berita yang bisa dibayarkan PSO-nya harus menyangkut lima tema, yaitu (1) Demokratisasi dan Pemilu; (2) Perkembangan dan Kebijakan ekonomi Indonedia di tengah krisis ekonomi global; (3) Millenium Development Goals (MDGs); (4) Karakter bangsa dan (5) Citra bangsa.
Intinya, Perum LKBN Antara ditugaskan untuk meliput dan menyiarkan berita-berita yang terkait dengan kepentingan public sesuai tema-tema tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Umum (Perum) LKBN Antara disebutkan tugas pokok dan fungsi Antara. Salah satunya adalah untuk memberikan dukungan dan memperlancar tugas Negara/pemerintah dalam penyebaran informasi publik dan informasi kebijakan pemerintah, kenegaraan dan kemasyarakatan, baik nasional maupun internasional, melalui bidang jurnalistik (pasal 7).
Terciptanya masyarakat yang melek informasi (informed society) adalah cita-cita ideal bangsa Indonesia. Adalah menjadi tugas semua stakeholder negara untuk membebaskan rakyat Indonesia dari kesengsaraan, lewat peningkatan kesejahteraan dan demokratisasi yang dicapai berkat pemanfaatan teknologi dan akses informasi.
Pada era reformasi dan industri sekarang ini, arus informasi seperti air bah yang menggulung siapa saja. Semua orang seperti tertabrak informasi baik melalui media cetak, radio atau televisi. Sayangnya, limpahan informasi tak kunjung mencerdaskan khalayak.
Reformasi telah membuka pasar industri media yang ramai dan hingar bingar. Namun, maraknya media massa tidak dibarengi dengan isi yang mendidik. Publik banyak disuguhi informasi yang sensasional, cenderung vulgar, provokatif, yang bersumber dari jurnalisme negatif ala "bad news is good news". Akibatnya, publik yang terseret banjir informasi mengalami titik kejenuhan informasi (information saturated).
Publik, dalam situasi seperti ini, hanya diposisikan sebagai khalayak pasif. Publik tak lebih dari konsumen yang habis-habisan dieksploitasi oleh pasar media maupun bisnis informasi. Hak masyarakat untuk mengetahui (people right to know) tidak terlayani dengan sebaik-baiknya oleh pelaksanaan industri pers komersial yang didikte oleh rating dan mekanisme pasar.
Disayangkan banyak pihak
Kondisi ini disayangkan banyak pihak. Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2008 di Semarang mengajak pers untuk mengembangkan jurnalisme positif. Media diimbau untuk lebih obyektif untuk memberitakan persoalan kemasyarakatan dan kenegaraan sehingga bisa menumbuhkan harapan dan optimisme di kalangan rakyat.
Sedangkan pada Rapat Kabinet Terbatas yang membahas permasalahan Perum Antara di Istana Negara 28 Februari 2008, Kepala Negara juga secara khusus meminta Perum Antara betul-betul memberikan kontribusi optimal kepada bangsa dan negara dengan memberitakan suatu berita-berita yang sportif dan menarik dengan sudut pandangan kepentingan nasional.
Untuk itu, Perum LKBN Antara sebagai kantor berita nasional harus memiliki visi dan misi yang berbeda dengan pers komersial. Visi Antara adalah menjadi kantor berita berkelas dunia, terdepan di Asia Pasifik, dalam mewujudkan masyarakat berbasis pengetahuan. Sedang misinya adalah menyebarluaskan informasi tentang Indonesia ke dalam dan ke luar negeri dengan menyediakan informasi secara cepat, akurat dan penting.
Perum Antara juga mendapat penugasan khusus dari pemerintah melalui PSO untuk menyediakan jasa berita teks, foto, dan TV (audio visual) yang berkaitan dengan kegiatan kenegaraan dan kemasyarakatan yang bertitik tolak pada tema-tema yang menyangkut kepentingan publik.
Sebagai sebuah kantor berita yang didirikan oleh pendiri bangsa dan menjunjung tinggi etika jurnalistik, Perum Antara menyadari sepenuhnya bahwa tugas utama media adalah mengabdi kepada kebenaran dan loyalitasnya adalah kepada kepentingan publik, bukan kepada politisi atau siapapun. Dengan demikian, jika ada yang menuding bahwa Antara bekerja untuk kepentingan politisi tertentu atau mengalihkan dana PSO kepada tim sukses calon presiden tertentu, itu berarti sangat naif dan tidak masuk akal.
Jika George Aditjondro tidak mau dibilang naif dan seorang "non-sense", seharusnya pada kesempatan pertama dia meminta maaf dan merevisi kembali bukunya.(*)
COPYRIGHT © 2010
http://www.antaranews.com/berita/1262500770/yang-tak-diketahui-aditjondro-dari-pso-antara
Ahmadinejad Kecam Media Barat
Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad mengecam media Barat yang dianggap tidak sehat dan sering memberitakan miring terhadap dirinya dan negara-negara berkembang seperti Iran dan Indonesia.
"Mereka mengklaim independen, tetapi sesungguhnya punya angle dan agenda pemberitaan sendiri. Media seperti itu tidak sehat dan negatif," katanya menjawab pertanyaan wartawan Antara Akhmad Kusaeni di Teheran, Selasa.
Kepada Ahmadinejad ditanyakan apakah dirinya merasa tidak senang dengan pemberitaan media Barat yang selalu memojokan dirinya dan Iran.
Presiden yang dikenal vokal dan bersuara keras terhadap Amerika Serikat itu mengatakan dirinya tidak terganggu dengan media Barat yang suka menjadikannya bulan-bulanan.
"Saya tidak bersedih kalau orang jahat memberitakan negatif terhadap Iran, karena sudah pasti itu kebohongan. Tapi saya sangat sedih kalau orang baik seperti anda memberitakan hal miring terhadap Iran," katanya.
Media Barat dan media di Asia Pasifik, katanya, punya cita rasa yang berbeda dalam memilih angle pemberitaan dan agenda liputannya. Media di Asia Pasifik cenderung mengarah kepada pemberitaan yang sejuk, damai dan menyebarkan persahabatan ke seluruh penjuru dunia.
"Laporannya yang akurat membuat hati dan gagasan bersatu untuk kehidupan yang lebih baik. Saling menghargai antara negara adalah karakter dari media di negara berkembang," katanya.
Sedangkan media Barat yang dipengaruhi Yahudi, menurut Ahmadinejad, penuh prasangka dan siasat. Media Barat selalu membesar-besarkan hal-hal kecil di negara berkembang seperti Iran dan Indonesia, sementara mereka mengabaikan persoalan dan isu besar seperti yang terjadi di Palestina dan di Amerika Serikat sendiri.
Sebagai contoh, masalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di jalur Gaza oleh media Barat diputarbalikan mengenai siapa si jahat dan siapa si baik. Media Barat membalikan fakta dengan menggambarkan warga Gaza sebagai teroris, sementara Israel disebutkan sebagai pembela dunia bebas.
Contoh yang lain, Ahmadinejad mengatakan, jika terjadi keributan kecil di penjara Indonesia atau unjuk rasa di Iran, media Barat dengan gegap gempita memberitakannya. Peristiwa yang biasa dan wajar terjadi di mana saja itu menjadi fokus pemberitaannya.
"Mereka memberitakan peristiwa di Indonesia atau di Iran itu dengan bersemangat. Diberikan analisa, diambil kesimpulan, seolah-olah hal besar dan buruk terjadi di negeri kita," katanya.
Tidak Adil
Sudut pandang pemberitaan seperti itu menurut Ahmadinejad, merupakan sudut pandang yang sangat tidak adil.
Ia mengatakan, keributan di penjara Amerika Serikat dan penanganan refresif terhadap pengunjuk rasa di negara Barat tidak diliput dan dianalisa sebagaimana mereka melakukannya terhadap peristiwa yang terjadi di Indonesia atau Iran.
"Berapa banyak kerusuhan besar di penjara Amerika dan kebrutalan aparat keamanan di sana yang terjadi. Tapi kita tidak melihatnya ada dan dibesar-besarkan di media," lanjutnya.
Presiden Iran itu menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke New York saat Sidang Majelis Umum PBB beberapa bulan lalu. Hampir semua media utama di negeri itu seperti Washington Post, New York Times, Newsweek, dan jaringan televisi AS, mewawancarainya.
Yang mengherankan Ahmadinejad adalah hampir semua pertanyaan, arah pemberitaannya, dan hasil liputannya sama.
"Ini mengherankan. Bagaimana mungkin terjadi? Mereka mengklaim diri independen, tapi ternyata sama semua. Barangkali pemilik media-media yang sepertinya banyak itu hanya satu, yaitu kaum Yahudi," tegasnya sambil mengusap janggutnya yang lebat.
Untuk mengakhiri dominasi pemberitaan media Barat yang seperti itu, Ahmadinejad menyerukan agar anggota Organisasi Kantor Berita Asia Pasifik (OANA) yang beranggotakan 40 kantor berita dari 33 negara itu bersatu dan bersinergi dalam menyuarakan kebenaran dan perdamaian.
"Hanya dengan cara itu, dominasi media Barat yang dipengaruhi Yahudi, bisa diimbangi dan diakhiri di masa depan," demikian Presiden Ahmadinejad. (*)
COPYRIGHT © 2009
http://www.antaranews.com/berita/1258444942/ahmadinejad-kecam-media-barat
"Mereka mengklaim independen, tetapi sesungguhnya punya angle dan agenda pemberitaan sendiri. Media seperti itu tidak sehat dan negatif," katanya menjawab pertanyaan wartawan Antara Akhmad Kusaeni di Teheran, Selasa.
Kepada Ahmadinejad ditanyakan apakah dirinya merasa tidak senang dengan pemberitaan media Barat yang selalu memojokan dirinya dan Iran.
Presiden yang dikenal vokal dan bersuara keras terhadap Amerika Serikat itu mengatakan dirinya tidak terganggu dengan media Barat yang suka menjadikannya bulan-bulanan.
"Saya tidak bersedih kalau orang jahat memberitakan negatif terhadap Iran, karena sudah pasti itu kebohongan. Tapi saya sangat sedih kalau orang baik seperti anda memberitakan hal miring terhadap Iran," katanya.
Media Barat dan media di Asia Pasifik, katanya, punya cita rasa yang berbeda dalam memilih angle pemberitaan dan agenda liputannya. Media di Asia Pasifik cenderung mengarah kepada pemberitaan yang sejuk, damai dan menyebarkan persahabatan ke seluruh penjuru dunia.
"Laporannya yang akurat membuat hati dan gagasan bersatu untuk kehidupan yang lebih baik. Saling menghargai antara negara adalah karakter dari media di negara berkembang," katanya.
Sedangkan media Barat yang dipengaruhi Yahudi, menurut Ahmadinejad, penuh prasangka dan siasat. Media Barat selalu membesar-besarkan hal-hal kecil di negara berkembang seperti Iran dan Indonesia, sementara mereka mengabaikan persoalan dan isu besar seperti yang terjadi di Palestina dan di Amerika Serikat sendiri.
Sebagai contoh, masalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di jalur Gaza oleh media Barat diputarbalikan mengenai siapa si jahat dan siapa si baik. Media Barat membalikan fakta dengan menggambarkan warga Gaza sebagai teroris, sementara Israel disebutkan sebagai pembela dunia bebas.
Contoh yang lain, Ahmadinejad mengatakan, jika terjadi keributan kecil di penjara Indonesia atau unjuk rasa di Iran, media Barat dengan gegap gempita memberitakannya. Peristiwa yang biasa dan wajar terjadi di mana saja itu menjadi fokus pemberitaannya.
"Mereka memberitakan peristiwa di Indonesia atau di Iran itu dengan bersemangat. Diberikan analisa, diambil kesimpulan, seolah-olah hal besar dan buruk terjadi di negeri kita," katanya.
Tidak Adil
Sudut pandang pemberitaan seperti itu menurut Ahmadinejad, merupakan sudut pandang yang sangat tidak adil.
Ia mengatakan, keributan di penjara Amerika Serikat dan penanganan refresif terhadap pengunjuk rasa di negara Barat tidak diliput dan dianalisa sebagaimana mereka melakukannya terhadap peristiwa yang terjadi di Indonesia atau Iran.
"Berapa banyak kerusuhan besar di penjara Amerika dan kebrutalan aparat keamanan di sana yang terjadi. Tapi kita tidak melihatnya ada dan dibesar-besarkan di media," lanjutnya.
Presiden Iran itu menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke New York saat Sidang Majelis Umum PBB beberapa bulan lalu. Hampir semua media utama di negeri itu seperti Washington Post, New York Times, Newsweek, dan jaringan televisi AS, mewawancarainya.
Yang mengherankan Ahmadinejad adalah hampir semua pertanyaan, arah pemberitaannya, dan hasil liputannya sama.
"Ini mengherankan. Bagaimana mungkin terjadi? Mereka mengklaim diri independen, tapi ternyata sama semua. Barangkali pemilik media-media yang sepertinya banyak itu hanya satu, yaitu kaum Yahudi," tegasnya sambil mengusap janggutnya yang lebat.
Untuk mengakhiri dominasi pemberitaan media Barat yang seperti itu, Ahmadinejad menyerukan agar anggota Organisasi Kantor Berita Asia Pasifik (OANA) yang beranggotakan 40 kantor berita dari 33 negara itu bersatu dan bersinergi dalam menyuarakan kebenaran dan perdamaian.
"Hanya dengan cara itu, dominasi media Barat yang dipengaruhi Yahudi, bisa diimbangi dan diakhiri di masa depan," demikian Presiden Ahmadinejad. (*)
COPYRIGHT © 2009
http://www.antaranews.com/berita/1258444942/ahmadinejad-kecam-media-barat
Langgan:
Entri (Atom)
